Kamis, 04 Agustus 2011

KURIKULUM

Pengembangan Kurikulum
( Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadita. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. 1997. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Prof. Dr. H. Oemar Hamalik. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. 2007. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya)


A.  Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Dalam dunia pendidikan adakalanya bisa disebut sebagai informal ataupun informal, seperti dalam pedidikan yang terjadi di lingkungan keluarga ini dikatakan informal, dikarenakannya orang tua hanya endidik seorang anak tanpa dipersiapankan secara formal dan tertulis, serta tidak memiliki rancangan yang kogkrit. Sedangkan pendidikan dilingkungan sekolah lebih bersifat formal, dimana jauh sebelum kegiatan belajar dilaksanakan sudah dipersiapkan secara formal oleh lembaga pendidikan tersebut, setiap guru harus mempunyai kemampuan, ketrampilan, dan memiliki kepribadian yang menunjukkan  bahwa ia adalah seorang pendidik.
Dalam lingkungan masyarakat juga terjadi interaksi pendidikan, dimana pendidikan tersebut mirip dengan pendidikan sekolah yang bersifat formal seperti adanya kursus-kursus, sedangkan pendidikan yang kurang formal seperti ceramah, sarasehan dan pergaulan kerja, guru yang mengajar semua itu ada yang memang khusus dalam bidangnya sebagai guru, sampai guru yang melaksanakan tugas sebagai pendidik hanya bekal dari pengalaman saja. Kurikulumnya juga berbeda-beda, ada yang memiliki kurikulum formal dan tertulis, ada  yang hanya ada pada pikiran atau gagasan keteladanan pada pemimpin.
Dari keterangan dia atas dapat disimpulkan yang berhubungan dengan pendidikan formal pertama: pendidikan formal memiliki kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas dan rinci. Kedua: dilaksanakan secara terencana, ada yang mengawasi dan menilai, ketiga: disampaikan oleh guru yang memiliki kemampuan khusus dalam bidangnya. Keempat: berlangsung dilingkungan tertentu yang memiliki fasilitas dan alat serta aturan-aturan.
Pendidikan formal memiliki kelebihan dibanding dengan pendidikan informal dalam keluarga. Pertama: pendidikan formal memiliki lingkup isi pendidikan yang luas, bukan yang berkenaan dengan moral tetapi juga ketrampilan dan pengetahuan. Kedua: pendidikan disekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Ketiga:memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis dan dilaksanakan berencana, sistematis.
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah, dan syarat mutlak bagi pendidikan disekolah, itu berarti bahwa kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Yang berarti tidak dapat di pisahkan dari pendidikan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu maka dibutuhkan fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang proses pendidikan tersebut.
Dalam pendidikan kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan, kurikulum itu mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
B.            Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembagan kurikulum guru mengemban peran yang sangat penting dalam keberhasilan proses pendidikan, berdasarkan pandangan yang ada pada saat ini, betapapun bagus dan indahnya kurikulum keberhasilannya tergantung pada masing-masing guru. Di antara peran guru dalam pengembangan kurikulum ada yang bersifat sentralistik, yang mana guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi kurikulum , yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, satu caturwulan, beberapa minggu atau beberapa hari saja. Sedangkan peran guru dalam kurikulum yang bersifat desentralisai, yakni kurikulum yang disusun oleh sekolah atau kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah.
Dalam mengembangkan kurikulum juga melibatkan banyak pihak, terutama guru yang mempunyai tugas dikelas-kelas, karena setiap guru mengemban tanggung jawab secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan perubahan kurikulum. Kurikulum disusun oleh lembaga tertentu (di Indonesia, kurikulum disusun oleh BP3K). pada dasarnya gurulah yang lebih mengetahui berbagai masalah kurikulum yang telah dilaksanakan, oleh sebab itu diperlukan saran dalam menyusun kurikulum baru, secara langsung maupun tidak langsung. Melalui rapat yang melibatkan guru-guru dapat memberikan saran yang berharga dalam penyusunan kurikulum, setelah rapat dilaksanakan langsung hasilnya di sampaikan kepada panitia khusus (Panitia Pembina Kurikulum) yang kemudian dijadikan bahan pembahasan dalam berbagai pertemuan penyusunan kurikulum.
Untuk melihat sejauh mana keberhasilan kurikulum itu tergantung pada guru yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam melaksanakan kurikulum, baik dalam keseluruham maupun dalam penyampaian bidang studi. Peran guru adalah pengajar, pembimbing, manager maupun ilmuwan yang dituntut kemampuanya dalam melaksanakan kurikulum tersebut dapat berhasil. Seorang harus memahami betul tujuan, isi, serta sistem yang akan dipakai sehingga kualitas dan kuantitas hasil pengajaran yang diberikan dapat mencapai target yang dikehendaki.
Dalam mengelola kurikulum, guru bertanggung jawab antara lain membuat perencanaan mengajar (rencana tahunan, rencana bulanan, rencana permulaan mengajar dan rencana harian) baik dalam perencanaan maupun model satuan pelajaran. Selain itu guru juga harus berusaha mengumpulkan dan mencari bahan  ajar dari berbagai sumber dan menyediakan  perlengkapan atau media pengajaran, mengadakan komunikasi dan konsultasi dengan berbagai badan atau institut yang dapat membantunya dalam pelaksanaan kurikulum.
Perubahan kurikulum melibatkan banyak pihak, selaku komponen mau tidak mau guru tentu terlibat dalam pembaharuan yang sedang dilakukan dalam pendidikan. Guru juga harus aktif dalam melaksanakan perubahan dan pengembangan kurikulum untuk memberikan berbagai input berupa saran dan pengalamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar